Pantai Tirang merupakan salah satu pantai di Semarang, tepatnya di Desa Tambakrejo, Tugurejo, Tugu, Kota Semarang. Pantai Tirang sendiri lokasinya berdekatan dengan Pantai Maron. Pantai Tirang letaknya cukup dekat dengan Bandara Ahmad Yani. Lokasinya yang dekat pusat keramaian menjadikan pantai ini sebagai tempat wisata yang cukup strategis.
Pantai Tirang sendiri memiliki sejarah, dimana dahulunya terdapat sebuah pulau kecil yang disebut Pulau Tirang. Pulau tersebut menjadi ikon Kota Semarang karena keindahan serta fauna dan flora yang ada didalamnya serta banyaknya pepohonan mangrove disekitar area pantai tersebut, tetapi keindahan alam tersebut terkadang masih tertutupi oleh banyaknya sampah laut yang ada. Menurut Johan et al. (2020), Sampah laut (marine debris) adalah bahan sisa-sisa produk yang ditinggalkan atau dibuang ke laut oleh manusia baik dengan sengaja maupun tidak sengaja ditinggalkan di dalam lingkungan laut.
Kelompok studi C.Fish
melakukan monitoring lingkungan di Pantai Tirang dengan tujuan untuk mengetahui
klasifikasi sampah laut yang ada secara berkala. Monitoring dilakukan 3 kali
pada tahun 2022, yaitu pada tanggal 22 Mei, 17 September, dan 10 Desember.
Berikut ini merupakan hasil data dari monitoring sampah laut di Pantai Tirang,
Semarang :
Dari hasil monitoring tersebut, dapat disimpulkan bahwa sampah yang mendominasi adalah jenis plastik dan karet.
Potensi pencemaran terhadap lingkungan pesisir dan laut pun memiliki peluang yang cukup besar. Menurut Djaguna et al. (2019), Peluang ini dapat disebabkan oleh padatnya penduduk Indonesia, aktifitas wisata yang cukup tinggi termasuk transportasi, dan pembangunan yang besar. Laut merupakan tempat pembuangan langsung sampah atau limbah dari berbagai aktivitas manusia dengan mudahnya. Menurut Oktavia et al. (2020) sampah yang dihasilkan di bidang rumah tangga sebagian besar adalah plastik. Plastik merupakan salah satu bahan baku yang sering digunakan dalam kegiatan kehidupan sehari-hari. Dalam pengelolaannya, tidak semuanya digunakan.
Tingginya konsumsi plastik oleh masyarakat dunia berdampak
kepada lingkungan laut, diperkirakan 80% bagian dari limbah padat yang berada
di laut adalah sampah plastik. Maka dari itu dalam hal penanganan serta
pengelolaan dapat dilakukan dengan solusi yaitu pengurangan penggunaan sampah,
perbaikan pengoahan sampah, komposisi sampah, produksi barang ramah lingkungan
secara masal, kebijakan pencegahan dan penanganan sampah plastik di laut secara
internasional dan nasional, serta pendidikan dan pelatihan mengenai
penanggulangan sampah di laut (Wahyudin dan Afriansyah, 2020). Selain itu juga Pemerintah
menetapkan lima strategi penanganan sampah laut. Lima strategi yang bakal
diterapkan dalam Rencana Aksi Nasional (RAN) Penanganan Sampah Laut tersebut adalah
gerakan nasional peningkatan kesadaran para pemangku kepentingan; pengelolaan
sampah yang bersumber dari darat; penanggulangan sampah di pesisir dan laut;
mekanisme pendanaan, penguatan kelembagaan, pengawasan dan penegakan hukum;
serta penelitian dan pengembangan.
DAFTAR PUSTAKA
Djaguna, A., W.E Pelle, J.N Schaduw, H.W
Manengkey, N.D Rumampuk dan E.L Ngangi. 2019. Identifikasi sampah laut di
pantai tongkaina dan talawaan bajo. Jurnal Pesisir dan Laut Tropis, 7(3) : 174-182.
Johan, Y., P.P Renta, A. Muqsit, D.
Purnama, L. Maryani, P. Hiriman dan T. Yunisti. 2020. Analisis Sampah Laut
(Marine Debris) di Pantai Kualo Kota Bengkulu. Jurnal Enggano, 5(2) : 273-289.
Oktavia, S., W. Adi dan A. Pamungkas.
2020. Persepsi Dan Partisipasi Pengunjung Terhadap Permasalahan Sampah Laut
(Marine Debris) Di Pantai Temberan Kabupaten Bangka Dan Pantai Pasir Padi
Pangkalpinang. Journal of Tropical Marine Science, 3(1) : 11-20.
Wahyudin, G. D dan A. Afriansyah. 2020. Penanggulangan
Pencemaran Sampah Plastik Di Laut Berdasarkan Hukum Internasional. Jurnal
IUS Kajian Hukum dan Keadilan, 8(3)
: 529-550.